Berita  

Kasus pelanggaran hak pekerja di sektor informal

Bayang-bayang Eksploitasi: Potret Pilu Hak Pekerja Informal

Sektor informal adalah tulang punggung ekonomi bagi jutaan orang, menyediakan lapangan kerja dan menopang roda kehidupan. Namun ironisnya, di balik peran vitalnya, sektor ini juga menjadi ladang subur bagi pelanggaran hak asasi pekerja yang seringkali terabaikan dan tak terlihat.

Para pekerja di sektor ini – mulai dari pedagang kaki lima, asisten rumah tangga, buruh harian lepas, hingga pekerja online tanpa kontrak jelas – seringkali hidup dalam ketidakpastian. Mereka adalah kelompok paling rentan terhadap praktik eksploitasi. Tidak adanya kontrak kerja tertulis, upah di bawah standar minimum, jam kerja tak wajar tanpa tunjangan lembur, hingga ketiadaan jaminan sosial (BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan) adalah pemandangan umum. Kondisi kerja yang tidak aman dan minimnya perlindungan dari risiko kecelakaan atau penyakit akibat kerja juga menjadi ancaman nyata. Parahnya, pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak tanpa pesangon adalah ancaman yang selalu membayangi, tanpa ada mekanisme pengaduan yang memadai.

Mengapa ini terjadi? Faktor utamanya adalah minimnya regulasi yang jelas dan penegakan hukum yang lemah di sektor ini. Sifat pekerjaan yang seringkali ‘tidak terlihat’ oleh radar pemerintah membuat pengawasan sulit dilakukan. Ditambah lagi, posisi tawar pekerja yang sangat rendah dan ketergantungan ekonomi membuat mereka rentan menerima kondisi apapun demi bertahan hidup. Kurangnya kesadaran akan hak-hak mereka sendiri, serta stigma sosial terhadap pekerjaan informal, turut memperparah keadaan.

Pelanggaran hak ini bukan sekadar masalah individu, melainkan cerminan kegagalan sistem dalam menjangkau dan melindungi kelompok paling rentan. Sudah saatnya pemerintah, pengusaha, dan masyarakat sipil bersinergi. Mulai dari penyusunan regulasi yang inklusif, peningkatan pengawasan, edukasi hak pekerja, hingga fasilitasi akses jaminan sosial. Memberikan perlindungan yang layak bagi pekerja informal adalah investasi untuk keadilan sosial dan pondasi ekonomi yang lebih kuat dan bermartabat bagi semua.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *