Dampak Politik Uang terhadap Kualitas Demokrasi

Politik Uang: Racun dalam Tubuh Demokrasi

Politik uang, atau praktik transaksional di mana suara, dukungan, atau kebijakan diperdagangkan dengan imbalan materi, adalah ancaman senyap yang menggerogoti fondasi demokrasi. Fenomena ini tidak hanya merusak integritas proses pemilihan, tetapi juga secara fundamental menurunkan kualitas demokrasi itu sendiri.

Dampak paling nyata adalah distorsi pilihan rakyat. Ketika pemilih tergiur iming-iming uang atau barang sesaat, mereka tidak lagi memilih berdasarkan visi, program, atau rekam jejak calon. Demokrasi yang seharusnya mencerminkan kedaulatan rakyat, berubah menjadi ajang tawar-menawar yang transaksional. Ini melahirkan wakil rakyat yang minim legitimasi moral dan cenderung berpihak pada pemberi modal, bukan konstituennya. Akses politik pun menjadi eksklusif bagi mereka yang bermodal besar, meminggirkan individu berintegritas namun tanpa sumber daya finansial.

Lebih jauh, politik uang merusak tata kelola pemerintahan dan kebijakan publik. Pejabat terpilih yang ‘membeli’ jabatan cenderung korup, mengembalikan ‘investasi’ politik mereka melalui kebijakan yang menguntungkan kelompok atau kepentingan tertentu, bukan kemaslahatan umum. Anggaran negara bisa diselewengkan, regulasi dibuat longgar untuk kepentingan oligarki, dan proyek pembangunan hanya menguntungkan kroni. Akibatnya, kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi merosot tajam. Rakyat menjadi apatis, menganggap politik kotor dan tidak relevan, yang pada gilirannya melemahkan partisipasi dan pengawasan.

Singkatnya, politik uang mengubah demokrasi dari sistem pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat, menjadi transaksi ekonomi yang menghamba pada kekuatan uang. Ini mengikis prinsip kesetaraan, keadilan, dan akuntabilitas, serta mengancam cita-cita demokrasi sejati. Melawan politik uang adalah prasyarat mutlak untuk menjaga kualitas dan keberlanjutan demokrasi kita.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *