Sektor Informal: Cerita Pilu Hak yang Terenggut
Sektor informal adalah tulang punggung ekonomi bagi jutaan orang, menyediakan lapangan kerja dan mata pencarian. Namun, di balik geliatnya, tersimpan realita pahit yang seringkali tersembunyi: pelanggaran hak pekerja dan kondisi kerja yang jauh dari standar layak.
Pekerja di sektor ini, mulai dari pedagang kaki lima, asisten rumah tangga, buruh harian lepas, hingga pekerja rumahan, kerap kali bekerja tanpa kontrak tertulis. Ini membuat mereka rentan terhadap pemutusan hubungan kerja sepihak, upah di bawah standar minimum, dan jam kerja yang tidak manusiawi tanpa upah lembur. Jaminan sosial seperti kesehatan, pensiun, atau asuransi kecelakaan kerja seringkali adalah kemewahan yang tidak mereka miliki.
Kondisi kerja pun seringkali memprihatinkan, tidak aman, dan minim alat pelindung diri, mengancam kesehatan dan keselamatan mereka. Ketiadaan cuti, diskriminasi, hingga praktik pekerja anak juga masih menjadi bayang-bayang gelap. Tanpa perlindungan hukum yang memadai dan akses untuk bersuara, para pekerja ini terjebak dalam lingkaran kerentanan ekonomi dan sosial.
Meskipun vital bagi perekonomian, keberadaan sektor informal tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan martabat dan hak asasi pekerja. Diperlukan perhatian serius dari pemerintah, pengusaha, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil dan bermartabat bagi semua, tanpa terkecuali, demi masa depan yang lebih manusiawi.