Ketahanan Pangan Tergerus: Dampak Nyata Alih Fungsi Lahan Pertanian
Alih fungsi lahan pertanian, yakni perubahan fungsi lahan produktif menjadi non-pertanian seperti perumahan, industri, atau infrastruktur, adalah isu krusial yang kini mengancam fondasi ketahanan pangan nasional. Fenomena ini bukan sekadar perubahan tata guna lahan, melainkan ancaman serius bagi ketersediaan dan keberlanjutan pasokan pangan kita.
Secara langsung, berkurangnya luas lahan pertanian mengakibatkan penurunan drastis produksi pangan lokal. Petani, sebagai garda terdepan, kehilangan mata pencarian dan lahan garapan, memaksa mereka beralih profesi atau urbanisasi, yang kian memperburuk kondisi sektor pertanian. Akibatnya, ketergantungan pada impor pangan pun meningkat tajam.
Ketergantungan impor ini membawa dampak berantai: negara menjadi rentan terhadap fluktuasi harga global dan gejolak pasokan internasional. Harga pangan di tingkat lokal pun cenderung tidak stabil, membebani masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah. Pada akhirnya, ketahanan pangan yang lemah akan berdampak pada stabilitas ekonomi dan sosial bangsa, memicu kerawanan pangan dan kemiskinan.
Maka, alih fungsi lahan pertanian bukanlah masalah sepele. Ia adalah bom waktu bagi ketahanan pangan dan keberlanjutan bangsa. Diperlukan kebijakan tegas, perencanaan tata ruang yang bijak, serta kesadaran kolektif untuk melindungi lahan pertanian demi masa depan pangan yang lebih terjamin. Melindungi lahan adalah melindungi perut bangsa.